Etika Secara Umum

 Pengertian Etika

           Istilah Etika  berasal  dari  bahasa Yunani,  “ethos”  yang  artinya  cara  berpikir,  kebiasaan,
adat, perasaan, sikap,  karakter, watak kesusilaan atau adat. Dalam Kamus Bahasa Indonesia, ada
3  (tiga)  arti  yang  dapat  dipakai  untuk  kata  Etika,  antara  lain  Etika  sebagai  sistem  nilai  atau
sebagai  nilai-nilai  atau  norma-norma  moral  yang  menjadi  pedoman  bagi  seseorang  atau
kelompok untuk bersikap dan bertindak. Etika  juga bisa diartikan  sebagai kumpulan  azas  atau
nilai yang berkenaan dengan akhlak atau moral. Selain itu, Etika bisa juga diartikan sebagai ilmu
tentang yang baik dan yang buruk yang diterima dalam suatu masyarakat, menjadi bahan refleksi
yang diteliti secara sistematis dan metodis.
           Beberapa ahli telah merumuskan pengertian kata etika atau lazim juga disebut etik, yang
berasal dari kata Yunani ETHOS tersebut sebagai berikut ini :
           Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku
menurut ukuran dan nilai yang baik.
           Drs.  Sidi  Gajalba  dalam  sistematika  filsafat  :  etika  adalah  teori  tentang  tingkah  laku
perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
           Drs. H. Burhanudin Salam  :  etika  adalah  cabang  filsafat  yang  berbicara mengenai  nilai
dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.

Definisi Etika

- Menurut Bertens : Nilai- nilai atau norma – norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.

 - Menurut KBBI : Etika dirumuskan dalam 3 arti yaitu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, nilai yang berkenaan dengan akhlak, dan nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

- Menurut Sumaryono (1995) : Etika berkembang menjadi studi tentang manusia berdasarkan kesepakatan menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan manusia pada umumnya. Selain itu etika juga berkembang menjadi studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia.

Etika secara umum dapat dibagi menjadi dua, yaitu etika umum dan etika khusus :

1.  ETIKA  UMUM,  berbicara  mengenai  kondisi-kondisi  dasar  bagaimana  manusia  bertindak
secara  etis,bagaimana  manusia  mengambil  keputusan  etis,  teori - teori  etika  dan  prinsip-
prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak  serta  tolak ukur
dalam menilai baik  atau buruknya  suatu  tindakan. Etika umum dapat di  analogkan dengan
ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori - teori.

2.  ETIKA  KHUSUS,  merupakan  penerapan  prinsip-prinsip  moral  dasar  dalam  bidang
kehidupan  yang  khusus.  Penerapan  ini  bisa  berwujud  :  Bagaimana  saya  mengambil
keputusan  dan  bertindak  dalam  bidang  kehidupan  dan  kegiatan  khusus  yang  saya  lakukan,
yang didasari oleh  cara,  teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan  itu dapat
juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan
dan  kehidupan  khusus  yang  dilatarbelakangi  oleh  kondisi  yang  memungkinkan  manusia
bertindak etis : Cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidakan, dan teori
serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya. Sedang Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua bagian yaitu : 
a. Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b. Etika  sosial,  yaitu  berbicara mengenai  kewajiban,  sikap  dan  pola  perilaku manusia  sebagai
anggota umat manusia. 

sumber :
PENGERTIAN ETIKA DAN PROFESI HUKUM Oleh : DRS.H. ADNAN QOHAR, SH
(WKPA JOMBANG) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TurboCache dan HyperMemory

ETIKA DALAM KELUARGA

Masyarakat dan Budaya di negara Kanada