Masyarakat Perkotaan Dan Masyarakat Pedesaan
MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota, yaitu :
Yang dimaksud desa menurut Sutardjo Kartohadikusuma mengemukakan sebagai berikut:
“ desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.”
Menurut Bintarto desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, social, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.
Ciri-ciri masyarakat pedesaan adalah sebagai berikut:
PERBEDAAN DESA DAN KOTA
KESIMPULAN
Bahwa masyarakat perkotaan dengan masyarakat pedesaan mempunyai ciri-ciri berbeda. contohnya seperti dipedesaan sering adanya kegiatan sosial gotong royang sedangkan diperkotaan kegiatannya berdasarkan pembayaran dengan mempergunakan tukang pembersih dilingkungan sekitar. tetapi ada saling terkaitan antara perkotaan dan pedesaan seperti dikota masyarakatnya bekerjanya dengan menjual jasa atau keahlian. maka, di pedesaan masyarakatnya bekerjanya seperti memproduksi kebutuhan hidup.
sumber
http://maliqren.wordpress.com/2010/11/19/masyarakat-pedesaan/
Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota, yaitu :
- hubungan sosial didasarkan atas kepentingan pribadi.
- hubungan dengan masyarakat lainnya sudah terbuka dan saling memengaruhi.
- kepercayaan terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi sangat kuat.
- terdapat stratifikasi sosial atas dasar keahlian.
- tingkat pendidikan formal tinggi.
- hukum ang berlaku hukum tertulis.
- ekonomi hampir seluruhnya merupakan ekonomi pasar yang didasarkan atas penggunaan uang dan alat pembayaran lain.
Yang dimaksud desa menurut Sutardjo Kartohadikusuma mengemukakan sebagai berikut:
“ desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.”
Menurut Bintarto desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, social, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.
Ciri-ciri masyarakat pedesaan adalah sebagai berikut:
- Di dalam masyarakat pedesaan memiliki hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya.
- System kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (gemeinschaft atau paguyuban)
Sebagian besar warga masyarakat hidup dari pertanian. - Pekerjaan-pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part time) yag biasa mengisi waktu luang.
- Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat-istiadat dan sebagainya.
PERBEDAAN DESA DAN KOTA
- Ada beberapa ciri-ciri yang membedakan antara desa dan kota :
- Jumlah dan kepadatan penduduk;
- Lingkungan hidup;
- Mata pencaharian;
- Corak kehidupan sosial;
- Statifikasi sosial;
- Mobilitas sosial;
- Pola interaksi sosial;
- Solidaritas sosial; dan
- Kedudukan dalam hirarki sistem administrasi nasional.
KESIMPULAN
Bahwa masyarakat perkotaan dengan masyarakat pedesaan mempunyai ciri-ciri berbeda. contohnya seperti dipedesaan sering adanya kegiatan sosial gotong royang sedangkan diperkotaan kegiatannya berdasarkan pembayaran dengan mempergunakan tukang pembersih dilingkungan sekitar. tetapi ada saling terkaitan antara perkotaan dan pedesaan seperti dikota masyarakatnya bekerjanya dengan menjual jasa atau keahlian. maka, di pedesaan masyarakatnya bekerjanya seperti memproduksi kebutuhan hidup.
sumber
http://maliqren.wordpress.com/2010/11/19/masyarakat-pedesaan/
Komentar
Posting Komentar