Ejaan Yang Disempurnakan
Ejaan Yang Disempurnakan
adalah ejaan bahasa indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini
menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Ejaan adalah seperangkat aturan tentang
cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, Kata, dan tanda baca sebagai
sarananya. Batasan tersebut menunjukan pengertian kata ejaan berbeda dengan
kata mengeja.
Mengeja adalah
kegiatan melafalkan huruf, suku kata, atau kata; sedangkan Ejaan adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih luas dari sekedar
masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan cara menuliskan bahasa.
Ejaan merupakan
kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasa demi keteraturan dan keseragaman
bentuk, terutama dalam bahasa tulis. Keteraturan bentuk akan berimplikasi pada
ketepatan dan kejelasan makna. Ibarat sedang mengemudi kendaraan, ejaan adalah
rambu lalu lintas yang harus dipatuhi oleh setiap pengemudi. Jika para
pengemudimematuhi rambu-rambu yang ada, tercipta lah lalu lintas yang tertib
dan teratur. Seperti itulah kira-kira bentuk hubungan antara pemakai bahasa
dengan ejaan.
SEJARAH EJAAN BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia sebagai bahasa
nasional lahir pada awal tahun dua puluhan. Namun dari segi ejaan, bahasa
indonesia sudah lama memiliki ejaan tersendiri. Berdasarkan sejarah
perkembangan ejaan, sudah mengalami perubahan sistem ejaan, yaitu :
1. Ejaan Van Ophuysen
Ejaan ini mulai berlaku sejak bahasa
Indonesia lahir dalam awal tahun dua puluhan. Ejaan ini merupakan warisan dari
bahasa Melayu yang menjadi dasari bahasa Indonesia.
2. Ejaan Suwandi
Setelah ejaan Van Ophuysen
diberlakukan, maka muncul ejaan yang menggantikan, yaitu ejaan Suwandi. Ejaan
ini berlaku mulai tahun 1947 sampai tahun 1972.
3. Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
Ejaan ini mulai berlaku sejak tahun
1972 sampai sekarang. Ejaan ini merupakan penyempurnaan yang pernah berlaku di
Indonesia.
Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan (EYD) diterapkan secara resmi mulai tanggal 17 Agustus 1972
dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 57/1972
tentang peresmian berlakunya “Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”.
Dengan berlakunya EYD, maka ketertiban dan keseragaman dalam penulisan bahasa
Indonesia diharapkan dapat terwujud dengan baik.
RUANG LINGKUP EJAAN YANG
DISEMPURNAKAN (EYD)
Ruang lingkup EYD mencakup lima
aspek yaitu (1) pemakaian huruf, (2) penulisan huruf, (3) penulisan kata, (4)
penulisan unsur, dan (5) pemakaian tanda baca.
1) Pemakaian Huruf
Ejaan bahasa Indonesia Yang
Disempurnakan (EYD) dikenal paling banyak menggunakan huruf abjad. Sampai saat
ini jumlah huruf abjad yang digunakan sebanyak 26 buah.
a. Huruf Abjad
Abjad yang digunakan dalam
ejaan bahasa Indonesia terdiri atas huruf berikut. Nama setiap huruf disertakan
disebelahnya.
|
Huruf
|
Nama
|
Huruf
|
Nama
|
Huruf
|
Nama
|
|
A
a
B
b
C
c
D
d
E
e
F
f
G
g
H
h
I
i
|
a
be
ce
de
e
ef
ge
ha
i
|
J
j
K
k
L
l
M
m
N
n
O
o
P
p
Q
q
R
r
|
je
ka
el
em
en
o
pe
ki
er
|
S
s
T
t
U
u
V
v
W
w
X
x
Y
y
Z
z
|
es
te
u
ve
we
eks
ye
zet
|
b. Huruf Vokal
Huruf yang melambangkan vokal dalam
bahasa Indonesia terdiri atas huruf a, e, i, o, dan u.
c. Huruf Konsonan
Huruf yang melambangkan konsonan
dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf-huruf b, c, d, f, g, h, j, k, l,
m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.
d. Huruf Diftong
Di dalam bahasa Indonesia terdapat
diftong yang dilambangkan dengan ai, au, dan oi.
e. Gabungan Huruf Konsonan
Di dalam bahasa Indonesia terdapat
empat gabungan huruf yang melambangkan konsonan, yaitu : kh, ng, ny, dan
sy.Masing-masing melambangkan satu bunyi konsonan.
2) Penulisan Huruf
Dua hal yang harus diperhatikan
dalam penulisan huruf berdasarkan EYD, yaitu (1) penulisan huruf besar, dan (2)
penulisan huruf miring. Lebih jelasnya dapat dilihat pada pembahasan berikut :
a. Penulisan Huruf Besar (Kapital)
b. Penulisan Huruf Miring
3) Penulisan Kata
Ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan dalam penulisan kata, yaitu :
a.
Kata Dasar
b.
Kata Ulang
c.
Gabungan Kata
d.
Kata Ganti
e.
Kata Depan
f.
Kata Sandang (si dan sang)
g.
Singkatan dan Akronim
4) Penulisan Unsur Serapan
Dalam hal penulisan unsur
serapan dalam bahasa Indonesia, sebagian ahli bahasa Indonesia menganggap
belum stabil dan konsisten. Dikatakan demikian karena pemakai bahasa Indonesia
sering begitu saja menyerap unsur asing tanpa memperhatikan aturan, situasi,
dan kondisi yang ada. Pemakai bahasa seenaknya menggunakan kata asing tanpa
memproses sesuai dengan aturan yang telah diterapkan.
Penyerapan unsur asing dalam
pemakaian bahasa indonesia dibenarkan, sepanjang : (a) konsep yang terdapat
dalam unsur asing itu tidak ada dalam bahasa Indonesia, dan (b) unsur asing itu
merupakan istilah teknis sehingga tidak ada yang layak mewakili dalam bahasa
Indonesia, akhirnya dibenarkan, diterima, atau dipakai dalam bahasa Indonesia.
sebaliknya apabila dalam bahasa Indonesia sudah ada unsur yang mewakili konsep tersebut,
maka penyerapan unsur asing itu tidak perlu diterima.
Menerima unsur asing dalam
perbendaharaan bahasa Indonesia bukan berarti bahasa Indonesia
ketinggalan atau miskin kosakata. Penyerapan unsur serapan asing merupakan hal
yang biasa, dianggap sebagai suatu variasi dalam penggunaan bahasa Indonesia.
Hal itu terjadi karena setiap bahasa mendukung kebudayaan pemakainya. Sedangkan
kebudayaan setiap penutur bahasa berbeda-beda anatar satu dengan yang lain.
Maka dalam hal ini dapat terjadi saling mempengaruhi yang biasa disebut
akulturasi. Sebagai contoh dalam masyarakat penutur bahasa Indonesia tidak
mengenal konsep “radio” dan “televisi”, maka diseraplah dari bahasa asing
(Inggris). Begitu pula sebaliknya, di Inggris tidak mengenal adanya konsep “bambu”
dan “sarung”, maka mereka menyerap bahasa Indonesia itu dalam bahasa
Inggris.
Berdasarkan taraf integritasnya,
unsur serapan dalam bahasa Indonesia dikelompokkan dua bagian, yaitu :
- Secara adopsi, yaitu apabila unsur asing itu diserap sepenuhnya secara utuh, baik tulisan maupun ucapan, tidak mengalami perubahan. Contoh yang tergolong secara adopsi, yaitu : editor, civitas academica, de facto, bridge.
- Secara adaptasi, yaitu apabila unsur asing itu sudah disesuaikan ke dlaam kaidah bahasa Indonesia, baik pengucapannya maupun penulisannya. Salah satu contoh yang tergolong secara adaptasi, yaitu : ekspor, material, sistem, atlet, manajemen, koordinasi, fungsi.
5) Pemakaian Tanda Baca
a.
Tanda Titik (.)
b.
Tanda koma (,)
c.
Tanda Titik Tanya ( ? )
d.
Tanda Seru ( ! )
e.
Tanda Titik Koma ( ; )
f.
Tanda Titik Dua ( : )
g.
Tanda Elipsis (…)
h.
Tanda Garis Miring ( / )
i.
Tanda Penyingkat atau
Apostrof ( ‘)
j.
Tanda Petik Tunggal ( ‘…’ )
k.
Tanda Petik Ganda( “…” )
Komentar
Posting Komentar